Sehari Razia Patuh Progo 2023, Polres Bantul Tilang Ratusan Kendaraan

BANTUL, iNews.id - Operasi Patuh Progo 2023 yang dilaksanakan Polres Bantul telah menindak 157 pengendara yang melanggar aturan berkendaraan. Mereka diberikan surat tilang dan 531 pengendara lainnya diberikan teguran.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pada hari pertama operasi Patuh dilaksanakan di Jalan Parangtritis, tepatnya di depan Piramid, Sewon, Bantul. Bekerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bantul, Satlantas Polres Bantul melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata yang berpotensi menyebabkan laka lantas.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2023 ini, melibatkan hakim dan jaksa, sehingga lebih efektif dalam segi waktu untuk melakukan proses hukum.
“Yang kena tilang langsung disidang di tempat oleh rekan kami dari pengadilan maupun kejaksaan," katanya, Selasa (11/07/2023).
Dari rekapitulasi data, sebanyak 157 pengendara yang terjaring dalam razia ini dikenakan sanksi denda yang harus dibayarkan di tempat. Sedangkan, 531 lainnya diberikan teguran.
Selain kejaksaan dan pengadilan, kepolisian juga turut menggandeng Samsat keliling untuk memudahkan kendaraan yang mati pajak. Dalam operasi ini, kendaraan mati pajak menjadi salah satu sasaran utama petugas.
"Sehingga bagi kendaraan yang pajaknya mati, bisa langsung membayar ditempat," katanya.
Razia gabungan ini menjadi salah satu cara yang dilakukan Polres Bantul secara tidak langsung mengingatkan masyarakat terhadap kelengkapan surat-surat berkendaraan. Masyarakat diminta untuk tetap disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas, dengan melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm.
Editor: Kuntadi Kuntadi