Keterlaluan, Pria Gunungkidul Tega Cabuli Tetangga yang Masih Balita

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Warga Semanu, Gunungkidul RBY (37) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ironisnya korban masih sangat belia dan usianya kurang dari lima tahun (balita).
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono membenarkan adanya kejadian ini. Pelaku dan korban masih bertetangga, sehingga korban yang masih balita sudah mengenal pelaku.
"Aksinya dilakukan di rumah pelaku. Pelaku sudah kami amankan," tutur dia, Selasa (12/7/2023).
Kanit Reskrim Polsek Semanu, Iptu Mahmet Ali Bahonar mengatakan, aksi bejat dilakukan pelaku pada Jumat (7/7/2023). Aksi pencabulan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Awalnya pelaku mengajak korban untuk main ke rumah pelaku.
"Nenek korban tidak curiga karena sudah kenal baik dengan pelaku," ujar dia.
Sekitar pukul 09.00 WIB korban dan pelaku pulang ke rumah nenek korban. Setelah turun dari motor yang dikendarai pelaku, korban langsung mengatakan kepada neneknya jika kemaluannya terasa sakit.
Mengetahui hal tersebut pelopor menanyai korban tentang apa yang terjadi pada korban. Saat itu korban menceritakan kejadian pencabulan yang dilakukan pelaku kepadanya.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Semanu," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi