Sekelompok Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi karena Rusak Motor Warga

YOGYAKARTA, iNews.id – Polsek Umbulharjo Yogyakarta mengamankan empat remaja yang diduga telah melakukan perusakan sepeda motor milik Juanda Perwira (18). Aksi ini dilakukan karena para pelaku sakit hati, ada rekannya yang ditendang pengguna jalan.
Aksi perusakan ini dilakukan oleh MA (19) warga Depok, Sleman, RK (18) warga Ngaglik, Kabupaten Sleman, MAM (18) warga Mlati, Sleman dan MHS (16) warga Mantrijeron, Yogyakarta pada 27 Desember lalu. Rombongan ini ada sembilan orang namun yang melakukan perusakan hanya empat orang.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Nuri Ariyanto mengatakan, tiga orang pelaku merupakan pelajar salah satu sekolah swasta dan satu lagi mahasiswa. Mereka mencari seseorang yang telah menendang rekan mereka saat melintas di Jalan Solo.
Awalnya rombongan ini berkumpul di seputaran RS Sardjito, Yogyakarta. Sekitar pukul 04.00 WIB mereka keluar untuk mencari pelaku. Hingga akhirnya mereka bertemu dengan korban di Jalan Kenari Yogyakarta.
Rombongan ini kemudian melakukan pengejaran, sehingga mmebuat korban ketakutan. Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Scopy akhirnya masuk ke dalam warnet dan meninggakan sepeda motornya di luar. Para pelaku kemudian melakukan perusakan sepeda motor ini.
“Setelah ada laporan kami lakukan penyelidikan di lapangan,” kata Kapolsek, Rabu (13/1/2021).
Aksi perusakan ini ternyata terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman inilah petugas mengantongi identitas para pelaku dan dilakukan penangkapan.
“Mereka dongkol karena ada yang menendang kemudian mencari pelaku yang sebenarnya juga tidak diketahui,” katanya.
Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 170 KUHP subsider 406 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku dan korban, berikut pakaian dan sabuk.
Editor: Kuntadi Kuntadi