YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Yogyakarta mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas. Syaratnya harus mampu melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pembelajaraan tatap muka terbatas bisa digelar dengan syarat sekolah, siswa, dan orang tua berkomitmen kuat untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Menurut dia, salah satu pertimbangan pemberian izin untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah memberikan kesempatan yang lebih baik kepada siswa dan sekolah untuk melaksanakan persiapan asesmen standarisasi pendidikan daerah (ASPD).
“Makanya, siswa yang diprioritaskan untuk bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah adalah siswa kelas 6 SD dan 9 SMP yang sebentar lagi menjalani ASPD. Supaya persiapan mereka lebih baik,” Kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (15/3/2022).
Heroe meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk melakukan seleksi dan pengawasan secara ketat kepada sekolah dalam menjalankan pembelajaran tatap muka secara terbatas tersebut. “Kapasitas di dalam ruangan juga harus diperhatikan. Maksimal 50 persen,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori mengatakan pemberian izin penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di sekolah juga merupakan respons atas aspirasi masyarakat.
Terkena Serangan Jantung Ringan, Buya Syafii Maarif Dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping
“Kebijakan ini untuk merespons aspirasi masyarakat, karena anak-anak mereka sudah terlalu lama di rumah mengikuti pembelajaran daring,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News