Selama 4 Bulan, Polres Bantul Amankan 104 Pelaku Kejahatan Jalanan
BANTUL, iNews.id- Sebanyak 104 pelaku kejahatan jalanan berhasil diamankan jajaran Polres Bantul selama empat bulan sejak Januari hingga pertengahan April 2022. Jika dibandingkan dengan kasus lain, angka kejahatan jalanan ini termasuk kecil namun dari sisi pelaku lebih banyak.
"Data kejahatan jalanan selama Januari sampai April ada 19 kasus, dengan 104 pelaku yang kami amankan dalam empat bulan terakhir ini," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan dalam Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan, di Bantul, Senin (18/4/2022).
Menurut AKBP Ihsan, jika dibandingkan dengan kasus kriminalitas lainnya dalam periode yang sama, angka kasus kejahatan jalanan lebih kecil ketimbang kasus pencurian sebanyak 80 kasus, kemudian penipuan dan penggelapan 70 kasus. Hanya dari sisi pelaku, jumlah kejahatan jalanan lebih banyak.
"Ini pun 19 kasus kejahatan jalanan ini paling banyak terjadi pada bulan ini (April) dan Maret, pas puasa ini banyak terjadi, cuma yang diamankan banyak, pencurian 80 kasus itu paling tersangka paling banyak satu-dua orang," kata Ihsan.
AKBp Ihsan mengatakan, dari kasus kejahatan jalanan yang ditangani itu mengakibatkan korban tujuh orang, karena sebagian pelaku kejahatan jalanan diamankan sebelum berencana melakukan aksi, misalnya tawuran antarkelompok dengan membawa benda tajam.
Editor: Ainun Najib