get app
inews
Aa Text
Read Next : Tepergok Warga, Maling Motor di Karawang Nekat Sembunyi 10 Jam di Tumpukan Eceng Gondok

Selama 4 Bulan, Polres Bantul Amankan 104 Pelaku Kejahatan Jalanan

Senin, 18 April 2022 - 23:12:00 WIB
 Selama 4 Bulan, Polres Bantul Amankan 104 Pelaku Kejahatan Jalanan
Kapolres Bantul AKBP Ihsan. (Foto : Antara)

AKBP Ihsan mengatakan, berdasarkan fakta yang digali setelah dilakukan pengamanan dan interogasi, dari kelompok umur, untuk pelaku berusia dari 14 tahun sampai 16 tahun berjumlah 22 orang, usia 17 sampai 19 tahun sebanyak 77 orang, sementara yang usia 20 tahun hanya lima orang.

Dengan demikian, kata Kapolres, mayoritas pelaku kejahatan jalanan adalah pelajar SMA dan SMK, meski demikian ada beberapa pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

"Seperti ini gambarannya, sehingga ini tentunya perlu menjadi perhatian bersama, ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi, masa kita harus berhadapan dengan 104 anak-anak kita, karena kalau sudah saya tangkap lucu-lucu mukanya," katanya pula.

Kapolres mengatakan, dengan diberikan gambaran anatomy of crime, lengkap mulai dari siapa pelaku, di mana kejahatan dilakukan, dan modus seperti apa, dengan mempelajari hal itu setidaknya para kepala sekolah yang dihadirkan dalam sosialisasi itu akan mengetahui penanganannya seperti apa.

"Dengan melihat gambaran pelaku pelaku kejahatan jalanan ini pula bisa diketahui kalau dia mau tamat, mau ujian, dia akan meninggalkan kelakuan itu, dia bermetamorfosis untuk menjadi orang baik, sudah tidak ingin berbuat 'klitih', makanya tepat dihadirkan kepala sekolah-sekolah ini," katanya lagi.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut