get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditangkap, Bandar Narkoba di Lampung Tengah Ternyata Juga Perakit Senjata Api

Selama Februari Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 03 Maret 2021 - 12:20:00 WIB
Selama Februari Satresnarkoba Polres Bantul Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Satresnarkoba Polres Bantul mengungkap 17 kasus narkoba selama Februari. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.idSatresnarkoba Polres Bantul berhasil mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan obat berbahaya (obaya) selama bulan Februari. Sebanyak 18 orang tersangka diamankan berikut barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan ribuan pil psikotropika/obat keras. 

“Selama Februari kami ungkap 17 kasus dan mengamankan 18 orang tersangka, baik narkoba, psikotropika maupun obat berbahaya lainnya,” kata Kasat Narkoba Polres Bantul, AKP Archye Nevada, Rabu (3/3/2021).

Dari kasus yang berhasil diungkap, mayoritas merupakan kasus peredaran obat berbahaya yang masuk dalam daftar G. Setidanya ada 12 orang tersangka, sedangkan psikotropika ada 5 orang dan satu kasus narkoba.  Beberapa di antara yang diamankan merupakan residivis dalam perkara yang sama.  

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita baranhg bukti berupa sabu-sabu sebanyak 0,52 gram, ganja 0,38 gram, psikotropika 102 butir dan obat daftar G sebanyak 1.733 butir. Selain itu juga uang jutaan rupiah dan handphone yang dipakai untuk transaksi.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut