get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap Pemilik Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, Pengusaha Tanah Inisial S

Selesai Jalani Masa Penahanan, Ustaz Yahya Waloni Bebas dari Rutan

Selasa, 01 Februari 2022 - 14:01:00 WIB
 Selesai Jalani Masa Penahanan, Ustaz Yahya Waloni Bebas dari Rutan
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Bareskrim Polri karena diduga menista agama. (Foto: Celebrities.id/Youtube)

Sedangkan hal yang meringankan dalam vonis tersebut, kata hakim, Ustadz Yahya telah meminta maaf. Selain itu, Ustadz Yahya juga mempunyai tanggungan pada keluarganya sehingga Yahya divonis 5 bulan penjara.

Adapun vonis lima bulan terhadap Yahya Waloni tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim di persidangan. Vonis itu sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang mana Yahya dituntut JPU 7 bulan penjara di persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Desember 2022 lalu.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut