Selundupkan Bio Solar 2 Warga Semarang Ditangkap Polisi

SLEMAN, iNews.id - Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY berhasil membongkar praktek tindak pidana Penyalahgunaan dan/atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi pemerintah jenis bio solar. Dua orang diamankan dan petugas masih memburu pengepul.
Dua tersangka yang diamankan adalah HY (37) warga Ungaran Barat, Kabupaten Semarang dan UN (40) warga Genuk Kabupaten Semarang. Mereka ditangkap pada Selasa (31/5/2022) di Jalan Wates tepatnya di Pelemgurih, Gamping, Sleman.
“Awalnya kami mendapatkan informasi praktik ilegal, dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku,” kata Wadirkrimsus AKBP FX Endriadi, Rabu (29/6/2022).
Polisi mengamankan barang bukti satu unit Truk Toyota Dyna dengan bak kayu yang didalamnya terdapat tangki besi kapasitas 5.000 liter berisi BBM Bio solar 2.900 liter. Di Dalam tangki BBM modifikasi juga ditanam pompa air berikut STNK dan kunci mobil.
Polisi juga mengamankan dua buah handphone dan uang tunai Rp11,7 juta. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Dari pengakuan tersangka HY, dia hanya sebagai sopir sementara UN adalah pemilik modal. UN telah menjalankan usahanya selama enam bulan dan menggunakan modal sendiri selama satu bulan. Dia sengaja melakukannya karena tergiur keuntungannya yang lumayan besar.
Untuk membeli solar, UN memberi modal Rp5.800 dan dijual dengan harga Rp6.700-Rp6.800 per liter. Dari setiap penjualan HY mendapatkan upah Rp200 per liter.
"Keduanya baru beroperasi di SPBU di DIY dan biasanya di Jawa Tengah. Semua BBM yang mereka dapatkan dijual ke semarang," kata dia.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menuturkan, UN sengaja memodifikasi truknya dengan membenamkan tangki kapasitas 5.000 liter di bak kayu. Kemudian mereka juga membekali pompa di tangki truk untuk mengeluarkan BBM yang dibeli dan menyalurkannya ke tangki besar.
"Di tangki besar ini nanti dituang ke pengepul," katanya.
Mereka berkeliling dari satu SPBU ke SPBU lain untuk membeli solar bersubsidi tersebut. Mereka akan membeli solar sesuai dengan aturan masing-masing SPBU. Ketika mereka keluar SPBU, mereka langsung mengurasnya dengan pompa yang disediakan.
"Untuk memenuhi tangki sebanyak 5.000 liter, mereka butuh waktu 2 sampai 3 hari. Bisa dihitung sendiri berapa omsetnya sebulan," kata Yulianto.
Editor: Kuntadi Kuntadi