KULONPROGO, iNews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulonprogo kembali dibuka untuk melayani masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan. Kantor ini sempat ditutup selama dua pekan karena menjadi klaster penyebaran Covid-19 di Kulonprogo.
“Hari ini kami buka kembali dan seluruh layanan sudah kembali berjalan normal,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran penduduk Disdukcapil Kulonprogo, Siti Arifiati, Senin (30/11/2020).
Lantaran baru hari pertama dibuka, dalam sehari hanya 40 orang yang datang. Sebelum ada Covid-19, dalam sehari bisa ada 100 orang yang mengakses layanan administrasi kependudukan. Mayoritas masyarakat yang datang untuk mengambil berkas administrasi kependudukan yang diurus sebelum kantor ini ditutup.
Selama pelayanan ditutup, sebenarnya masyarakat bisa mengakses layanan secara online. Hanya saja, sebatas pengajuan. Sedangkan bukti fisik kependudukan yang diurus seperti akta atau kartu penduduk baru bisa diambil mulai hari ini.
Editor : Kuntadi Kuntadi