get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Sidang Pornografi dengan Terdakwa Siskaeee Digelar di PN Wates, JPU Hadirkan 8 Saksi

Senin, 28 Maret 2022 - 15:11:00 WIB
Sidang Pornografi dengan Terdakwa Siskaeee Digelar di PN Wates, JPU Hadirkan 8 Saksi
Sidanglanjut kasus pornograi dengan terdakwa FCN alias Siskae di PN Wates, Senin (28/3/2022). (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Sidang kasus pamer payudara dengan terdakwa Francisca Candra alias Siskaeee (23) kembali digelar majelis hakim di Pengadilan Negeri Wates, Senin (28/3/2022). Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU). 

Sidang ini dilaksanakan secara tertutup, dipimpin Silvera Sinthia Dewi dengan anggota Syafrudin dan Setyorino Wulandari dihadiri JPU dan penasehat hukumnya. Sedangkan terdakwa mnegikuti secara online dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

“Ini sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kemas Reynald Mei, Senin (28/3/2022).

Rencananya sidang ini menghadirkan 10 orang saksi. Namun ada dua yang tidak bisa hadir, sehingga hanya ada delapan orang yang diperiksa. Mereka merupakan saksi yang berkaitan dengan pembuktian. Sedangkan saksi ahli akan diagendakan dalam pemeriksaana berikutnya. 

“Saksinya macam-macam, ada yang terlibat dalam proses produksi pendokumentasian foto-foto atau yang berkaitan dengan terdakwa. Ada juga polisi yang menangkap. Kalau untuk barang bukti ada berupa HP, laptop dan lain-lain," ujarnya.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Isti Aryanti menuturkan sudah menyiapkan 10 saksi untuk kasus Siskaeee. Termasuk dengan tiga orang sebagai saksi ahli selain juga beberapa saksi fakta lainnya.

“Ada 10 (saksi) termasuk saksi ahli, terus temen-temen  yang ikut membuat video itu ada beberapa yang jadi saksi juga," kata Isti. 
 
Dalam persidangana sebelumnya, Siskaeee didakwa dengan Undang-undang Pornografi dan UU ITE. Siskaeee ditahan atas kasus video viral aksi pamer payudara di Bandara  International Yogyakarta (YIA).  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut