Sidang Video Mesum Gisel Ditunda, Jaksa Tak Bisa Hadirkan Saksi

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penyebar video mesum artis Gisella Anastasia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tunda. Penundaan sindang ini gara-gara saksi dari Jaksa berhalangan hadir di persidangan.
"Sidang hari ini ditunda pada Selasa, 23 Maret 2021 pekan depan, hari ini kan seharusnya pemeriksaan saksi dari Jaksa, yakni polisi yang melakukan penangkapan pada terdakwa," ujar pengacara PP, Roberto Sihotang usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, saksi yang bakal dihadirkan Jaksa dari kepolisian itu dianggap tidak efisien. Sebabnya, saksi itu kemungkinan hanya akan menjelaskan tentang proses penangkapannya belaka, seharusnya yang paling utama itu kesaksian dari Giselnya langsung.
Editor: Ainun Najib