get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Sindikat Pengutil Asal Jakarta Digulung, Alasan ke Jogja untuk Liburan

Jumat, 20 Mei 2022 - 12:47:00 WIB
Sindikat Pengutil Asal Jakarta Digulung, Alasan ke Jogja untuk Liburan
Polisi dan tersangka melihat rekaman CCTV aksi pencurian. (Foto : MPI/erfan erlin)

BANTUL, iNews.id- Jajaran Polres Bantul berhasil menggulung sindikat pengutil lintas provinsi. Sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan dari sindikat tersebut, tiga di antaranya perempuan. 

Mereka diamankan usai melakukan pencurian di Swalayan Mirota Kampus Jalan Godean Ngestiharjo Kasihan Bantul, Sabtu (14/5/2022) lalu.

Aksi pencurian tersebut diketahui pada hari Sabtu (14/5/2022) sekira jam 16.00 WIB. Aksi pencurian tersebut diketahui ada laporan barang yang berkurang banyak dari jumlah yang seharusnya.

"Kemudian petugas keamanan melihat rekaman CCTV,"papar Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archie Nevada, Jumat (20/5/2022).

Sembilan orang tersangka tersebut masing-masing DH (46) ibu rumah tangga asal Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat, VK (33) perempuan asal Rawa Sawah Kampung Rawa Johar Baru Jakarta Pusat,  YY (42) perempuan asal Cakung Barat Cakung Jakarta Timur TP Candisari.

Sementara enam orang tersangka laki-laki masing-masing YF (48) asal Candisari Semarang Jawa Tengah, IW (46) asal JaIan Tanah tinggi Johar Baru Jakarta Pusat, AF (46) tinggal di Jalan Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat, EA (26) warga Semper Barat Cilincing Jakarta Utara. 

Kemudian RF (30) warga Kp Rawa Sawah Johar Baru Jakarta Pusat dan MF (53) warga Jalan Jati Sungai Bambu Tanjung Priok Jakarta Utara. "DH adalah yang dituakan atau yang berperan sebagai ketua komplotan ini,"ujarnya.
 
Kesembilan orang tersangka tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian. Tersangka DH berperan mengawasi situasi saat melakukan pencurian dan ambil barang kemudian dimasukkan kedalam keranjang belanja. Kemudian tersangka VK berperan membawa barang dari toko dan memasukkan barang curian tersebut kedalam tas yang kemudian dibawa keluar dari toko. 

Setelah itu, tersangka IW berperan masuk membawa tas yang digunakan untuk menyimpan barang hasil curian untuk membawa keluar dari toko. Tersangka YF berperan masuk ke dalam toko membawa tas yang digunakan untuk membawa keluar barang yang dicuri dari dalam toko.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut