Skuter Listrik Resmi Dilarang Beroperasi di Malioboro
Kamis, 31 Maret 2022 - 15:45:00 WIB
Pengusaha yang menyewakan skuter listrik untuk memindahkan unit mereka dari kawasan sumbu filosofis termasuk di sirip-sirip dan kawasan sekitar sumbu filosofis. Operasi penindakan yang dilakukan adalah dengan non yustisi. Setmelanggar SE dan membawanya ke kantor Sat Pol PP DIY. Nantap pelanggaran akan dobawa ke kantor unruk dilakukan pembunaan.
"Kami menghimbau kepada semua pengusaha untuk memindahkan unitnya dari kawasan tersebut," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi