Soal Sistem Pemilu Terbuka, Ketua DPD Golkar DIY: Terima Kasih Hakim MK

YOGYAKARTA, iNews.id- Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menyatakan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku pada pemilu 2024 disambut gembira. Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman mengucapkan terima kasih kepada hakim MK yang telah mendengar suara mereka.
"Jeritan hati kami ternyata didengar oleh 8 hakim MK. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka," kata Gandung Pardiman dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (16/6/2023).
Gandung berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka yang sudah berjalan saat ini cocok dengan kondisi perpolitikan Indonesia. Menurutnya sistem proporsional terbuka tak menutup kanal partisipasi publik yang lebih besar. Masyarakat bisa dengan leluasa memilih wakilnya yang dikehendakinya.
Editor: Ainun Najib