Sri Sultan HB X Ingatkan ASN untuk Tidak Korupsi

YOGYAKARTA, iNews.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mengkhianati komitmen antikorupsi. Sejak diangkat menjadi ASN mereka telah menandatangani pakta integritas.
"ASN sudah bersumpah (tidak korupsi) juga pada waktu diangkat. Jadi, itu jangan dikhianati," kata Sultan seusai Rakor Pencegahan Antikorupsi bersama KPK di Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/6/2022).
Pengkhianatan terhadpa komitment ini akan membawa konsekuensi hukum. Jika tiba terlibat maka harus menanggung seorang diri. Pemerintah juga tidak akan memberikan keringanan maupun dukungan dalam bentuk apa pun kepada oknum ASN yang terbukti melakukan korupsi.
"Saya tidak akan melakukan apa pun untuk membantunya," ujar SUltan.
Sri Sultan juga mempersilahan penyidik KPK untuk melaksanakan tugasnya. Dia tidak akan menghalangi tugas lembaga antirasuah untuk menindak oknum yang melakukan praktik korupsi.
"Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN. Akan tetapi, kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum, ya, sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab," ujarnya.
Menurut dia, korupsi memberikan ancaman besar bagi warga negara karena hanya menguntungkan oknum tertentu serta merugikan negara dan rakyat. Selain bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisasi serta berskala luas, menurut dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang setara dengan terorisme yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula.
"Korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah karena pengabaian prosedur, pengurasan sumber daya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi. Korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama kepercayaan dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance," tutur Sultan HB X.
Editor: Kuntadi Kuntadi