get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Daerah Protes Anggaran TKD Dipotong, Purbaya: Banyak Penyelewengan

Sri Sultan HB X : Mencopot Kepala Daerah Itu Tidak Mudah

Kamis, 19 November 2020 - 20:28:00 WIB
Sri Sultan HB X : Mencopot Kepala Daerah Itu Tidak Mudah
Gubernur DIY Sri Sultan HB X . (Foto : Istimewa)

Sultan berharap masyarakat menjadi subjek atas situasi pandemi saat ini. Dengan demikian tidak hanya menjaga kewibawaan pemerintah namun dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi sudah ada peraturan untuk dijalankan. Protokol kesehatan kan sudah jelas. Sekarang mari masyarakat mematuhinya. Biarpun mungkin di Yogya tidak ada sanksi. Karena kalau sanksi, dasarnya apa saya, aku juga ngrekoso le golek (kesulitan mencari) sanksi. Apa SK Gubernur itu bisa?" beber Sultan.

Seperti diketahui setelah kasus kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad serta pesta perkawinan Putri Habieb Rizieq Shihab di Jakarta, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi nomor 6 tahun 2020 mengenai penegakan protokol kesehatan dalam pengendalian penyebaran virus Corona.

Tito juga mengingatkan kepala daerah wajib mematuhi aturan perundang-undangan. Ketika ada yang melanggar, sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2004 mengenai pemerintah daerah maka kepala daerah bisa diberhentikan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut