Status Merapi Naik Jadi Siaga, BPPTKG: Masyarakat 12 Desa Harus Waspada
Kamis, 05 November 2020 - 16:33:00 WIB

BPPTKG juga memberikan peringatan kepada para penambang pasir yang ada di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi, karena wilayah ini masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) III.
“Penambangan pasir kami rekomendasikan untuk dihentikan,” katanya.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X minta masyarakat untuk waspada namun tidak perlu panik. Mereka sudah hapal dengan kondisi alam di Gunung Merapi.
“Saya rasa mereka sudah tahu. Sudah banyak pengalaman terhadap Merapi,” ujar Sultan.
Editor: Kuntadi Kuntadi