Sultan HB X Usul Lingkup Kerja Satpam Diperluas ke Pengamanan Siber

YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengusulkan ruang lingkup tugas satuan pengamanan (satpam) diperluas mencakup penanganan keamanan siber perusahaan. Hal ini dirasa penting karena teknologi sudah semakin maju.
"Terbuka peluang untuk menambah lingkup ketugasan satpam bagi Satpam Gada Utama yang juga dimungkinkan melakukan pengamanan perusahaan dari cyber security (keamanan siber)," kata Sultan saat pembukaan Rakernas Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) di Yogyakarta, Jumat (12/11/2021).
Sultan mengatakan, Satpam merupakan unsur pembantu Polri pada pembinaan kamtibmas, pelurusan informasi, dan penegakan peraturan serta menumbuhkan kesadaran akan keamanan di lingkungan kerja. Kondisi ini sangta relevan ketika ruang lingkup ketugasannya juga diperluas.
“Fungsinya adalah pengamanan informasi dari serangan siber atau cyber-attack yang dengan sengaja melakukan tindakan mengganggu kerahasiaan, integritas, dan kebocoran informasi perusahaan,” kata Sultan.
Sultan melihat penambahan ruang lingkup ketugasan ini karena saat ini telah memasuki cyber age yang juga merupakan era disrupsi teknologi yang membawa banyak perubahan. Untuk itulah diperlukan pelatihan pada jenjang Gada Utama yang memiliki kemampuan manajerial yang dikendalikan Mabes Polri.
Editor: Kuntadi Kuntadi