Sultan: Lapor SPT Itu Mudah, Bisa dari Rumah atau Kantor
Jumat, 18 Maret 2022 - 08:38:00 WIB
        
     
                 
             
                 
                                    Yoyok berharap warga Yogyakarta segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktunya berakhir sehingga bisa mencatatkan kepatuhan lebih dari 100 persen seperti tahun lalu.
Dia menyebutkan berdasarkan data kepatuhan dari Sistem Direktorat Jenderal Pajak hingga 17 Maret 2022 pukul 07.30 WIB, jumlah wajib pajak yang sudah melakukan pelaporan SPT Tahunan di Wilayah Kanwil DJP DIY sebanyak 155.091 wajib pajak.
 
                                    Jumlah SPT Tahunan yang sudah dilaporkan wajib pajak tersebut terdiri dari Wajib Pajak Badan 5.681 SPT, Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan 11.246 SPT, dan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan 138.164 SPT.
Editor: Ainun Najib
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                