Sultan Pasang Patok Jalan Tol di Tempel, Ditargetkan 2024 Bisa Digunakan

Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan pembangunan jalan tol di DIY yang menjadi proyek strategis nasional ini untuk kelancaran akses antar wilayah serta mewujudkan pemerataan pembangunan dalam pengembangan wilayah.
Sehingga diharapkan akan memiliki dampak dan manfaat yang cukup besar bagi pembangunan wilayah. “Jalan tol ini juga sangat berpengaruh pada struktur keruangan wilayah Kabupaten Sleman,” katanya.
Pemkab Sleman telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sleman Tahun 2011-2031 yang telah mengamanatkan pembangunan Jalan Tol yang terdiri dari 2 ruas yaitu Yogyakarta – Bawen dan Yogyakarta – Surakarta.
“Kami berharap proses pembangunan jalan tol ini akan semakin lancar kedepannya tanpa hambatan dan halangan suatu apapun, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.
Editor: Ainun Najib