Tak Bisa Tunjukkan Surat Perjalanan, Puluhan Kendaraan Diputarbalikkan di Pos Prambanan Sleman
SLEMAN, iNews.id – Puluhan kendaraan dari luar daerah yang masuk ke wilayah DIY terpaksa diputarbalikkan oleh petugas di Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Rabu (12/5/2021). Mereka terpaksa diminta kembali lantaran tidak bisa menunjukkan surat perjalanan.
Teknis pemeriksaan, kendaraan dari luar daerah plat non AB dari arah timur (Klaten) saat di pos penyekatan Prambanan diarahkan dilajur kanan. Sedangkan untuk kendaraan plat AB (DIY) dilajur kiri dan bisa langsung meneruskan perjalanan.
Kendaraan non AB oleh petugas ditanya tujuan dan keperluannya apa. Jika bisa menunjukkan surat perjalanan atau bukti lainnya, bisa melanjutkan perjalanan. Bila tidak membawa surat perjalanan dan keterangan lainnya, kendaraan tersebut diputarbalikkan.
“Data sementara dari pukul 09.00 WIB-10.00 WIB ada sekitar 80 kendaraan yang diperiksa. Dari Jumlah itu ada sekitar 20 kendaraan diputarbalikkan,” kata Kepala Pos Penyekatan Prambanan, Sleman, Iptu Haryanto, Rabu (12/5/2021).
Editor: Kuntadi Kuntadi