Tak Ingin Ada Money Politics, Advokat DIY Serukan Pilkada Bersih
SLEMAN, iNews,id – Sejumlah advokat atau pengacara yang ada di DIY menyerukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) bersih pada Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Mereka akan mengawal proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
“Kami 38 advokat di DIY mendeklarasikan Tim 38 menyerukan Pilkada bersih,” kata anggota Tim 38, Oscar Semendawai, usai deklarasi di Sleman, Senin (23/11/2020).
Tim 38 akan mengawal proses pilkada di tiga kabupaten di DIY, yakni di Kabupaten Sleman, Bantul dan Gunungkidul. Menurutnya, saat ini masyarakat semakin cerdas dengan melihat banyaknya potensi pelanggaran. Untuk itulah mereka siap menindaklanjuti ketika ada pelanggaran seperti money politics, netralitas ASN (aparatur sipil negara) ataupun pelanggaran teknis lainnya.
“Setiap ada laporan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya,” kata Oscar.
Anggota tim 38 lainnya, Kamal Firdaus menambahkan, seruan ini dilakukan karena mereka tidak ingin pasangan calon yang berlaga menggunakan cara yang tidak fair dalam pesta demokrasi. Selama ini kerap ada praktik politik uang, atau menjanjikan sesuatu ataupun kontrak kerja dengan pemilih.
“Kami ingin Pilkada yang bebas politik uang, paslon tidak berjanji yang muluk-muluk serta merealisasikan janjinya tanpa ancaman,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi