Tak Jera Dilaporkan Polisi oleh Ibunya, Pemuda di Bantul Kembali Jual Perabotan Rumah

BANTUL, iNews.id – Seorang pemuda di Bantul DRS (24) yang sempat viral karena dilaporkan ibunya ke polisi kembali berulah. Dia kembali menjual perabotan rumahnya, bahkan tega menganiaya ibunya sendiri.
DRS sempat dilaporkan ibunya, Paliyem ke polisi karena menjual seluruh perabotan hingga genting rumahnya. Namun laporan itu dicabut setelah melalui serangkaian pertimbangan. Padahal berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Pada Kamis (10/2/2002), DRS kembali berulah. Dia ketahuan hendak menjual almari milik ibunya. Almari itu sempat menjadi barang bukti kasusnya di Polsek Pundong. Namun, belum lama dikembalikan ke rumahnya oleh DRS akan dijual lagi.
“Anaknya memang tak tahu diri, sudah laporannya dicabut malah berulah lagi,” kata Warsito, salah satu kerabat DRS.
Menurutnya, pada Kamis (10/2/2022) malam, ada mobil pikap datang ke rumah DRS. lantaran curiga dia mengintip dari dan dilihat DRS bersama kru dari mobil sedang menaikkan almari. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT untuk datang.
“Saat itu sempat ramai karena almari itu sudah dijual ke orang lain. Tetapi akhirnya bisa diturunkan lagi,” katanya.
Saat itu DRS beralasan butuh uang untuk makan. Namun belum selesai berdebat dia sudah pergi dengan dalih tidak memiliki uang untuk membayar upah mobil yang dijanjikan akan diberi dua kursi.
Warsito mengaku, dua hari setelah dinyatakan bebas dari polisi dia sempat membawa kompor dan tabung gas. Saat itu dikatakan untuk dibawa ke tempat kerjanya. Namun diyakini itu juga dijual sehingga ibunya tidak bisa memasak.
Tiga pekan lalu, DRS juga menjual seperangkat meja kursi tamu. Padahal meja kursi tamu tersebut bantuan dari Yayasan sebuah gereja. Saat itu warga tidak ada yang mengetahuinya. Kunci rumahnya sebenarnya dipegang Ketua RT dan DRS masuk dengan memcah jendela.
Di mata tetangganya, DRS sudah keterlaluan. Dia kerap meminta uang kepada ibunya dan akan menganiaya ketika tidak diberi.
“Dia itu sering main tangan kalau permintaanya tidak dipenuhi,” kata Asmawati salah satu tetangganya.
Asmawati mengatakan, ibunya sempat datang ke rumahnya untuk meminjam uang dengan jaminan almari. Namun oleh suaminya tidak diberi karena almari tersebut menjadi barang bukti. Ketika pulang ibunya kembali dianiaya dan akhirnya memilih kabur ke rumah kerabatnya.
Ibunya sebenarnya sudah melaporkan kembali DRS ke polisi. Namun dia diberi waktu 1x24 jam untuk berpikir, karena polisi tidak ingin laporannya nanti dicabut kembali.
Beberapa waktu lalu DRS sempat ditahan polisi karena menjual 12 jenis perabot rumah senilai Rp30 juta. Barang-barang yang dijual di antaranya 4 almari kayu, 3 meja kayu, 1 rak meja dapur, 2 buah daun pintu, 2 kursi panjang, 1 buah kulkas. Sata itu uangnya habis dipakai untuk membahagiakan pacarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi