get app
inews
Aa Text
Read Next : BSU November 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

Tak Kuat Bayar THR Penuh, Wajib Ada Kesepekatan dengan Pekerja

Senin, 12 April 2021 - 16:27:00 WIB
 Tak Kuat Bayar THR Penuh, Wajib Ada Kesepekatan dengan Pekerja
Pengusaha wajib bayar THR. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pelaku usaha wajib membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum Lebaran. jika ada perusahaan yang tak mampu membayar THR maka wajib harus berdialog dengan pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, ketidakmampuan membayar THR harus dibuktikan dengan data yang menyatakan bahwa perusahaan yang bersangkutan tidak mampu membayar tepat waktu, yaitu H-7 Lebaran.

"Bagi pengusaha yang tidak mampu membayar agar melakukan dialog dengan pekerja atau buruh untuk mencapai kesepakatan yang dilaksanakan secara kekeluargaan disertai itikad baik," katanya, Senin (12/4/2021).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut