Tak Temukan Kendala, KPU Kota Yogyakarta Selesai Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol
YOGYAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta selesai melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik (parpol). Verifikasi ini menyasar 1.984 orang dari sembilan parpol yang ada di Kota Yogyakarta.
"Verifikasi faktual keanggotaan partai politik sudah selesai,” kata Anggota KPU Kota Yogyakarta Erizal, Senin (31/10/2022).
Dalam proses verifikasi, ada PU menemui langasung anggota parpol untuk diverifikasi keanggotaan dan KTP elektronik. Selain itu ada juga yang harus didatangkan oleh parpol, karena beberapa harus didatangkan karena sulitnya mencari rumah anggota parpol.
“Tidak ada hambatan berarti selama proses verifikasi faktual keanggotaan dilakukan, meskipun terkadang petugas mengalami kesulitan untuk mencari rumah anggota partai politik yang masuk dalam data sampel verifikasi faktual,” katanya.
Diakuinya ada beberapa sampel yang tidak bisa ditemui. Ada yang bekerja atau mengikuti kegiatan lain, seperti menjadi petugas survei dari BPS ataupun BKKBN. Petugas juga banyak mendapatkan bantuan dari RT/RW dalam proses verifikasi.
"Hasil verifikasi ini akan kami sampaikan ke KPU pusat. Mudah-mudahan penyampaian bisa tepat waktu paling lambat 4 November," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi