Tak Terima Akan Dicerai, Istri Bacok Suami
PURWOREJO, iNews.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Seorang istri Kasiati (47) nekat membacok suaminya Ismanto (39) karena emosi dengan perkataan suaminya yang akan menceraikan.
Kaurbinops Reskrim Polres Purworejo, Iptu Kusen Martono mengatakan, kasus KDRT ini terjadi pada 24 Februari lalu di rumah pasangan suami istri yang ada di Desa Kalijering, Kecamatan Pituruh, Purworejo. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka mengambil handphone milik suaminya yang sedang dipegang. Pelaku emosi karena korban hanya bermain HP dan tidak memperhatikannya.
Pelaku yang teringat kata-kata dari korban yang akan menceraikan menjadi emosi. Pelaku kemudian mengambil golok yang ada di dapur dan membacok korban berkali-kali. Korban yang tidak siap mendapatkan serangan ini menderita luka bacok pada kepala leher dan tangannya.
“Korban berhasil kabur ke luar rumah dan minta tolong warga. Selanjutnya dibawa ke RSUD Prembun Kebumen,” katanya, Kamis (11/3/2021).
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku telah diamankan berikut barang bukti golok sepanjang 40 cm sebagai barang bukti. Selain itu juga kasur lantau, sarung batal dan selimut yang ada bercak darahnya.
“Kami juga amankan satu buah buku nikah sebagai barang bukti,” katanya.
Tersangka Kasiati mengaku nekat membacok suaminya karena sudah tidak tahan atas perilaku suami yang kurang memperhatikannya.
“Saya nekat melakukan ini (membacok) karena sudah tidak ga kuat. Dia sering tak mempedulikan saya, maunya sendiri. Dinafkahi kadang-kadang, lama ga dikasih uang membuat saya emosi,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.
Editor: Kuntadi Kuntadi