get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Olah TKP Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Setahun Gelapkan Mobil, Pria Asal Ngawi Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Maret 2021 - 14:34:00 WIB
Setahun Gelapkan Mobil, Pria Asal Ngawi Ditangkap Polisi
Polsek Kokap mengamankan mobil Toyota Avansa yang digelapkan pelaku

KULONPROGO, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Kokap, Kulonprogo mengamankan War (43) warga Ngawi, Jawa Timur yang diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan mobil. Pelaku menjadikan mobil yang disewa sebagai jaminan utang di Sragen.

“Pelaku kami amankan Selasa (9/3/2021) kemarin di Sragen, Jawa Tengah,” kata Kapolsek Kokap AKP Sujarwo, kepada wartawan Kamis (11/3/2021). 

Kasus ini berawal saat pelaku yang diantar temannya menyewa mobil jenis Toyota Avansa dari sebuah tempat persewaan di Hargomulyo, Kokap pada Mei 2019. Sesuai kesepakatan, pelaku harus membayar biaya sewa Rp5 juta perbulan kepada korban Widodo. Selama empat bulan pertama pelaku dalam membayar lancar. 

Namun setelah itu, pelaku tidak membayar biaya sewa dan tidak diketahui keberadaanya. Sedangkan mobil Toyota Avansa dengan AB 1067 KN milik korban juga tidak diketahui keberadaanya. Korban sudah berusaha mencari pelaku namun tidak diketemukan.

Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Kokap. Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Selasa (9/3/2021) polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Malam itu polisi bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di Sragen.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut