Tak Terima Ditegur Main HP di Masjid, Juru Parkir di Yogyakarta Bakar Rumah Warga

Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 01.00 WIB Wiku sudah dalam pengaruh miras. Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku terlihat berada di sebelah rumah milik korban. Saat itu terduga pelaku telah membakar-bakar plastik dan tissue kemudian dinyalakan dengan korek api. Aksi ini sempat direkam warga melalui handphone.
Setelah membakar kardus dan tisu, pelaku kemudian berjalan pergi melewati gang yang berada di sebelah rumah tersebut. Sesaat kemudian sejumlah warga berteriak kebakaran. Api akhirnya bisa dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran diterjunkan.
Timbul mengatakan, sebulan lalu terduga pelaku ini sempat mencuri sebuah handphone. Namun masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Seminggu lalu pelaku ditegur korban karena dari Subuh sampe Ashar hanya main hp di masjid. Teguran itu membuat pelaku sempat marah-marah," ujar dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa celana ukuran warna hitam dan kaos lengan pendek warna hitam, yang bertuliskan "SANTRI NEKAD". pakaian tersebut digunakan pelaku pada saat melakukan perbuatan tersebut. Pelaku akan dijerat Pasal 187 KUHP.
Editor: Kuntadi Kuntadi