get app
inews
Aa Text
Read Next : Muda-mudi di Jayapura Dikeroyok di Depan Pomdam Cenderawasih, 4 Pelaku Ditangkap

Tak Terima Keserempet, Wanita Ini Bersama 4 Temannya Keroyok Seorang Pemuda di Jalan

Senin, 17 Januari 2022 - 15:40:00 WIB
Tak Terima Keserempet, Wanita Ini Bersama 4 Temannya Keroyok Seorang Pemuda di Jalan
Petugas menunjukkan para tersangka pengeroyokan dan barang bukti di Polsek Mlati, Sleman, Senin (17/1/2022). (Foto : Dok Polsek Mlati)

Mendapat laporan petugas mendatangi lokasi untuk  mengamankan korban dan membawanya ke rumah sakit serta melakukan penyelidikan.  Hasilnye berhasil mengindentifikasi para pelaku dan mengamankan mereka serta membawanya ke Polsek Mlati. “Para  pelaku kami amankan di rumahnya masing-masing, Jumat (14/1/2022),” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Noor Dwi Cahyanto menambahkan, para pelaku dalam melakukan pengeroyokan diduga terpengaruh minuman keras (miras). Sebab sebelumnya berkumpul di suatu tempat. Saat berkumpul, mereka mengkonsumsi minuman keras

“Para pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 170 KUHP atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun hukuman penjara,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut