get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Orang Dipanggil KPK Kasus Kuota Haji Khusus, 2 Absen

Tangani Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa Ahli Bahasa hingga Agama

Kamis, 06 Januari 2022 - 22:36:00 WIB
 Tangani Kasus Cuitan Ferdinand Hutahaean, Polisi Periksa Ahli Bahasa hingga Agama
Penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menaikkan kasus cuitan Ferdinand Hutahaean ke penyidikan. Penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. 

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi, terdiri atas dua saksi umum dan lima saksi ahli.

Lima saksi ahli yang dimintai keterangan, yakni saksi ahli bahasa, ahli sosiologi, ahli agama, ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan ahli pidana.

"Jadi ada tambahan saksi hari ini, lima saksi ahli, dua saksi umum. Total sampai hari ini sudah 10 saksi diperiksa," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut