Tawarkan Anak-Anak, Pasangan Muncikari di Jogja Pasang Tarif Rp250.000 Sekali Kencan

YOGYAKARTA, iNews.id - Pasangan suami istri di Yogyakarta, WD (35) dan PSY (34) telah enam bulan menjalankan bisnis prostitusi online dengan melibatkan anak di bawah umur. Mereka memasang tarif Rp250.000 sekali kencan di beberapa hotel.
“Mereka mengaku baru enam bulan menjalankan aksinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archey Nevada, Jumat (14/4/2023).
Selain pasangan suami istri tersebut, polisi juga mengamankan tiga pelaku lain yang masih satu komplotan. Ketiganya berperan sebagai operator media sosial untuk mencari pria hidung belang.
Sejauh ini sudah ada tujuh korban yang diperdaya korban. Mereka direkrut pacar mereka dengan diberikan pinjaman dan ditraktir, sehingga mereka measa berutang budi dengan pelaku.
"Pasangan suami istri ini menawari korban pekerjaan agar hutang mereka lunas," kata dia, Jumat (14/4/2023).
Archey mengatakan, pasangan ini beroperasi sejak bulan September 2022 lalu. Terakhir mereka melakukan traksaksi pada bulan Februari 2023 dengan menjual anak di bawah umur.
Editor: Kuntadi Kuntadi