get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Wali Kota Medan Kaget saat Sidak Kantor Kelurahan Ladang Bambu, Kotor dan Berantakan

Terbitkan DPO, Polda DIY Buru 2 Orang yang Mengaku Petugas Samsat dan Hendak Rampas Motor

Senin, 08 Mei 2023 - 14:16:00 WIB
Terbitkan DPO, Polda DIY Buru 2 Orang yang Mengaku Petugas Samsat dan Hendak Rampas Motor
AKBP Verena Sri Wahyuningsih menunjukkan foto dua orang yang mengaku petugas Samsat dan hendak merampas motor warga. (Foto : iNews.id/erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id-Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda DIY menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPP) terhadap dua orang yang mengaku petugas Samsat dan berusaha merampas sepeda motor seorang warga. Kejadian ini sempat viral di media sosial.

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, dua orang yang ada dalam video tersebut sekarang sudah tidak ada di Jogja. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan. "Kita lagi pengejaran tapi saya tadi sudah serahkan DPO-nya dan ada fotonya," tutur dia, Senin (8/5/2023).

Kasubbidpenmas Bidhumas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih mengatakan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku saat ini Dirkrimum telah menerbitkan DPO dengan dasar DPO nomor 35/V/2023 tertanggal Mei 2023. Adapun inisial yang pertama pelaku adalah berinisial NR (27) mahasiswa alamatnya di Ngemplak Sleman dan IL (24) warga Indonesia Timur.

NR memiliki ciri-ciri warna kulit hitam kemudian rambut keriting hitam. Untuk identitas DPO yang kedua adalah IL, laki-laki asal Indonesia Timur memiliki ciri-ciri warna kulit hitam dan juga rambut keriting hitam.

"Kami mohon bantuan masyarakat seluruhnya yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk bisa menghubungi atau menelpon Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY,"ujarnya.

Verena mengatakan, pihaknya telah menerima laporan berkaitan dengan percobaan perampasan motor tersebut beberapa waktu lalu. Kemudian polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Di mana korban sebenarnya berasal dari luar Jogja dan kebetulan berada di Magelang. Terkait dengan keberadaan pelaku, pihaknya sudah berupaya melakukan pencarian di alamat yang berada di Yogyakarta namun tidak ditemukan.

"Untuk saat ini kita masih melakukan pencarian di tempat-tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian," ujarnya.

Verena menambahkan, penerbitan DPO tersebut mulai berlaku dari tanggal 8 Mei 2012. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 KUHP atau pasal 335 KUHP atau pasal 368 KUHP Junto pasal 53 KUHP yaitu tentang dugaan tidak pidana penganiayaan atau secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan atau tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan atau percobaan kekerasan.

Sebelumnya diberitakan, dua buah video viral di berbagai media sosial. Video tersebut menunjukkan dua lelaki berpawakan gempal mencoba merampas sepeda motor.

Dalam narasi video pertama, pembuat video yang merupakan seorang perempuan itu mengaku dicegat oleh dua orang lelaki berboncengan menggunakan Honda Beat dengan plat bernomor AB 6456 MU di sekitar Ringroad Condongcatur, Sleman, Yogyakarta.. Kedua orang ini mengaku petugas Samsat. 

Kedua lelaki yang  berboncengan tersebut memepet korban dan mencoba menghentikan paksa. Dengan dalih motor korban macet kredit, kedua korban berusaha menguasai kendaraan korban.

Dalam video yang diunggah oleh @mumunzuzuzu di media sosial pada Selasa (2/5/2023). Terjadi adu mulut di antara pelaku dan korban, merasa motornya telah lunas, korban pun bersikukuh agar dibuktikan ke Polres atau Samsat. 

Namun kedua pelaku mengarahkan korban ke jalanan yang sepi. Karena curiga, korban menolak sambil terus merekam menggunakan ponsel kedua pemuda berkaos putih dan hitam tersebut. 

Merasa niat menguasai kendaraan korban tidak terlaksana kedua pelaku mengejar korban sambil berusaha merampas ponsel yang digunakan korban untuk merekam.

Pengejaran pelaku berakhir di perempatan Condongcatur, pelaku yang gagal menguasai kendaraan korban, tampak kesal. Sambil memacu kendaraannya, pelaku sempat memukul korban yang dengan berani terus merekam

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut