get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemlu Pulangkan 9 WNI dari Kamboja, 7 Korban Online Scam

Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap

Kamis, 08 Januari 2026 - 00:32:00 WIB
Terbongkar! Sindikat Love Scamming Internasional Beroperasi di Sleman, 6 Orang Ditangkap
Polresta Yogyakarta membongkar sindikat love scamming di Sleman yang beroperasi menggunakan aplikasi kencan daring palsu. (Foto: Humas Polri)

“Untuk mengakses foto dan video tersebut, user atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu,” katanya.

Dalam pengungkapan sindikat love scamming di Sleman ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit kamera pengawas CCTV, dua router WiFi, 30 unit telepon genggam, serta 50 unit laptop.

Dari dalam perangkat tersebut, penyidik menemukan berbagai foto dan video bermuatan pornografi yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan.

Selain barang bukti, sebanyak 64 orang karyawan turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta. Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka sindikat love scamming di Sleman dijerat Pasal 407 atau Pasal 492 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pornografi. Ancaman hukuman bagi para tersangka yakni pidana penjara minimal enam bulan dan maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut