Terdampak Covid-19, Perajin Perak dan Tembaga di Gunungkidul Terancam Gulung Tikar
GUNUNGKIDUL, iNews.id – Sejumlah pengusaha perak, kuningan dan tembaga filigree yang ada di Kabupaten Gunungkidul terancam gulung tikar. Sejak pandemi Covid-19, usaha mereka stagnan dan orderan sepi karena mengandalkan para wisatawan.
Kerajinan perak dan kuningan banyak dikembangkan oleh warga Pedukuhan Lemah Abang, Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan, Gunungkidul. Usaha ini dilakukan secara turun-temurun, selama puluhan tahun. Setidaknya ada 10 pengusaha yang memproduksi aneka suvenir dan cendera mata. Namun kini tinggal dua yang tersisa setelah pandemi Covid-19 menimpa Indonesia.
“Dari 10 perajin kini tinggal 2 yang eksis, selebihnya sudah tutup,” kata Ketua Perajin Perak, Kuningan dan Tembaga Filigree, Suyari Arisucipto, Kamis (18/6/2020).
Sebelum ada Covid-19, mereka menjadi perajin yang aktif memasok aneka produk ke sentra kerajinan perak di Kotagede, Yogyakarta. Mereka juga banyak mendapatkan order dari sejumlah pengusaha besar. Namun begitu ada Covid-19, sejumlah pemesan enggan membayarnya karena juga terdampak. Mereka tidak mampu membayar karena memang tidak bisa menjual lagi.
“Karena Covid-19, mereka tak mau menerimanya. Padahal kita telanjur mengeluarkan biaya untuk bahan baku dan ongkos pekerja,” katanya.
Lantaran kondisi ini, perajin perak dan tembaga ini tidak mampu lagi bertahan. Beberapa di antaranya memilih menutup usaha dan beralih profesi. Selama ini, usaha kerajinan perak mengandalkan para wisatawan yang datang.
“Kita hanya andalkan dari wisatawan, begitu pariwisata ditutup usaha kami ikut mati,” katanya.
Dampak Covid-19 tidak hanya dialami para perajin dan pengusaha saja. Namun juga para karyawan yang bekerja di sektor ini juga dirumahkan sampai batas waktu tak terhingga.
“Bantuan dari pemerintah belum ada, BLT atau sembako tidak dapat,” katanya.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Gunungkidul, Sih Supriyanto mengatakan perajin perak dan tembaga tidak masuk golongan pengusaha mikro dan kecil, namun pengusaha menengah. Dinas juga tidak memiliki anggaran untuk menyalurkan bantuan sosial.
“Dari verifikasi desa, mereka masuk dalam golongan yang mampu sehingga tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST),” katanya.
Untuk mengatasi permasalahan yang muncul, dinas siap melakukan pendampingan. Dinas Koperasi dan UKM akan membantu dalam proses pemasaran.
Editor: Kuntadi Kuntadi