get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Tergiur Kemolekan Korban, Pria di Kebumen Setubuhi Anak di Bawah Umur

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:09:00 WIB
Tergiur Kemolekan Korban, Pria di Kebumen Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polres Kebumen mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: doc/Polres Kebumen)

Setidaknya pelaku dua kali menyetubuhi korban dua kali pada 18 April dan 29 April pada tengah malam. Lokasinya berada di sumur milik nenek korban dan di belakang kandang ayam.  

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 81 Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut