get app
inews
Aa Text
Read Next : Nissan X-Trail Misterius Bawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung, Pengemudi Hilang

Tergiur Upah Mantan Baby Sitter Jadi Kurir Sabu-Sabu

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:04:00 WIB
Tergiur Upah Mantan Baby Sitter Jadi Kurir Sabu-Sabu
Petugas menunjukkan dua tersangka kurir narkoba jaringan Purwokerto di Mapolda DIY, Kamis (25/2/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

“EP dan S sendiri tidak ada hubungan khusus, mereka hanya satu jaringan pengendar sabu yang dikendalikan oleh A di Purwokerto yang masih buron,” katanya. 

Tersangka EP dulunya merupakan baby sitter. Dia tergiur menjadi kurir sabu-sabu karena himpitan ekonomi 

“Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujarnya.

Kedua tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman  maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut