Tergusur NYIA, Pengusaha Pantai Glagah Minta Fasilitas Infrastruktur
Anggota paguyuban, Yuli Jamhari mengatakan, para pelaku usaha butuh payung hukum agar usaha mereka bisa berkembang. Misal dengan peraturan daerah (perda) soal tata ruang dan wilayah (RTRW) yang mengatur kawasan wisata pantai di Kulonprogo. Dia ingin kawasan wisata diterapkan secara maksimal.
Menurut dia, koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY, tata ruang dan wilayah di Kabupaten Kulonprogo masih sepotong-sepotong. Misal, untuk wisata Pantai Glagah saja, atau khusus wisata Pantai Trisik, dan lainnya. Karena itulah paguyuban ingin agar kawasan wisata benar-benar menjadi lokasi strategis di Kulonprogo.
"Kami ingin ada payung hukum, bagaimana kawasan ini bisa diterapkan secara strategis," ujar Yuli.
Dia berharap, proses penyusunan detail engineering design (DED) juga melibatkan warga. Yuli mengatakan, saat ini mereka sudah tergusur proyek bandara, sehingga memaksanya pindah. Jangan sampai penataan kawasan wisata justru membuat warga yang merupakan para pengusaha kecil di tingkat lokal ini malah kelaparan.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal