Terjaring Razia, 2 Pasangan Mesum di Bantul Dijatuhi Sanksi Pidana

Saat ini Satpol PP bersama dengan TNI/Polri akan terus melakukan patroli dna razia. Tidak hanya selama bulan puasa, namun juga dilakukan pasca Lebaran untuk mewujudkan Bantul yang aman dan nyaman.
“Kami juga akan lakukan razia penerapan protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian dan upaya antisipasi tindak kejahatan jalanan,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan pihaknya juga telah berhasil menyita dan memusnahkan barang-barang yang berpotensi menjadi penyakit masyarakat (pekat) melalui Operasi Cipta Kondisi Progo 2022. Dengan rincian 2.464 botol minuman beralkohol atau miras, petasan sebanyak 250 buah, bahan petasan seberat 3,5 kilogram dan knalpot blombongan sebanyak 112 buah. Ribuan barang itu diamankan selama operasi penyakit masyarakat (pekat) dan cipta kondisi yang dilaksanakan selama 21 hari.
“Operasi ini kami lakukan sebagai bentuk penanggulangan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, premanisme, petasan, portitusi, perjudian, kejahatan jalanan serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Bantul,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi