get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Terjerat Pinjaman Online, Lelaki Ini Nekat Curi Tas di Masjid RSUP Sardjito

Senin, 26 April 2021 - 14:42:00 WIB
 Terjerat Pinjaman Online,  Lelaki Ini Nekat Curi Tas di Masjid RSUP Sardjito
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti pencuri tas di Mapolsek Mlati, Sleman, Senin (26/4/2021). (Foto : SINDONews/priyo setyawan)

“Pelaku dalam perkara ini  dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman  lima tahun kurungan penjara,” jelasnya.

RE dihadapan petugas mengaku  nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekomoni untuk membayar cicilan motor yang digunakan  untuk ojol.  Namun  karena  tidak  punya uang, sehingga meminjam uang secara online untuk mencicil motor.

"Saya punya tunggakan cicilan motor selama tiga bulan. Kemudian saya pinjam secara online,. Saya melakukan secara spontan," akunya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut