get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Kuliner Malam Hari di Gunungkidul, Paling Hits dan Instagramable

Terpengaruh Miras dan Kalah Berjudi, 2 Warga Lakukan Pembunuhan di Gunungkidul

Jumat, 27 November 2020 - 20:16:00 WIB
 Terpengaruh Miras dan Kalah Berjudi, 2 Warga Lakukan Pembunuhan di Gunungkidul
Polisi mengamankan dua pelaku pembunuha di Jalan Jogja-wonosari. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)


Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra, mengatakan kedua tersangka sehari-hari berprofesi jual beli top up online. Setiap bulannya penghasilan sekitar Rp.6 juta.

"Kedua tersangka ini hidup bersama dengan mengontrak rumah di sekitar Kecamatan Berbah Sleman,” katanya.

Atas perbutannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP ayat (2) ke 1 huruf E dan ke 2 huruf E, ayat (3) dan ayat (4) KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Pembunuhan dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut