Terpengaruh Miras, Sopir Travel Ditangkap Polisi Hendak Perkosa Pedagang Mi Ayam
KULONPROGO, iNews.id - Gegara terpengaruh minuman keras, seorang sopir travel AL (20) warga Kebumen yang tinggal di Imogiri, Bantul hendak memerkosa seorang pedagang mi ayam di Panjatan, Kulonprogo. Tersangka telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan.
“Tersangka sudah kami tangkap dan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif, kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini, Selasa (7/3/2023).
Aksi tidak senonoh ini dilakukan pelaku pada 20 Januari 2023 lalu. Kejadian ini berawal saat pelaku berkumpul dengan teman-temannya di Bantul yang menggelar pesta miras. Dalam kondisi terpengaruh miras, pelaku ingat jika memiliki janjian menjemput tamu di Bandara YIA.
Dalam perjalanan ke bandara, mobilnya kehabisan bahan bakar. Pelaku kemudian masuk ke dalam warung dan bertemu dengan korban AN (37). Pelaku kemudian minta tolong diantar ke warung untuk membeli bensin eceran.
Tanpa curiga korban mengantar pelaku membeli dua botol bensin dan kembali ke warungnya. Bensin ini kemudian dituang ke dalam tangki mobil. Saat pelaku hendak menghidupkan mesin mobil, jarum penanda BBM tidak kunjung naik. Pelaku kemudian meminta korban mengantarkan lagi membeli BBM.
Pelaku akhirnya meminjam motor korban dan membeli dua liter BBM. Setelah itu pelaku masuk ke warung korban untuk memesan es teh. Mereka terlibat dalam percakapan intensif hingga akhirnya bertukar nomor handphone.
“Saat mengembalikan kunci motor korban, muncul hasrat pelaku sehingga korban didorong ke belakang,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi