Tersandung Korupsi Pembangunan SMPN 1 Wates, Pejabat Kulonprogo Diberhentikan dari Jabatannya
Kejari Kulonprogo menetapkan J sebagai tersangka korupsi pembangunan gedung SMPN 1 Wates dengan kerugian senilai Rp106,2 juta. Selain J, kejaksaan juga menetapkan S (perempuan) yang merupakan Direktur CV BS asal Sleman yang merupakan pelaksana proyek sebagai tersangka.
Saat ini J ditahan di Lapas Kelas IIA Wirogunan Yogyakarta. Sedangkan S ditahan di Lapas Perempuan yang ada di Wonosari Gunungkidul.
“Kami sudah tetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (19/5/2023) dan dilakukan penahanan,” kata Kajari Kulonprogo, Ardi Suryanto.
Rencananya sidang perdana akan dilaksanakan di PN Yogyakarta pada Kamis (25/5/2023) mendatang. Sidang pertam akan dilaksanakan dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Editor: Kuntadi Kuntadi