Tersangkut Korupsi RSUD Wonosari, Oknum Pejabat di Pemkab Gunungkidul Ditangkap Polisi

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, AS (50) ditangkap Sub Dit Tipikor Polda DIY. AS yang kini menjabat Sekretaris Diskominfo ini terjerat kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari Gunungkidul pada tahun 2015 lalu.
Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda DIY Kompol Indra Waspada Yuda menuturkan, kasus yang menjerat tersangka AS sebenarnya kasus lama pada 2015. Tersangka lain yaitu mantan Direktur Utama RSUD Wonosari, II sudah divonis 1,6 tahun penjara.
"Memang tersangkanya ada dua, II dan AS. Nama AS muncul dari fakta persidangan," kata dia, Senin (6/3/2023).
Sebenarnya AS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi ini beberapa waktu yang lalu. Namun pihak Kejaksaan Negeri Gunungkidul beberapa kali mengembalikan berkas penyelidikan terhadap AS sehingga belum bisa disidangkan.
Pada 27 Februari 2023 yang lalu, kejaksaan menyatakan berkas perkara dari AS sudah lengkap sehingga pihaknya langsung berupaya mengamankan tersangka AS. Tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya pada Sabtu (3/3/2023) lalu.
"Kami amankan di rumahnya. Saat itu dia memang berada di rumah," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi