Tersangkut Korupsi RSUD Wonosari, Oknum Pejabat di Pemkab Gunungkidul Ditangkap Polisi

AS tersangkut kasus korupsi di RSUD Wonosari dengan kerugian Rp470 juta atas jasa pelayanan medik dari dokter laboratorium tahun 2009-2012. Uang dari para dokter sebenarnya sudah dikembalikan, namun tidak masuk ke kas daerah dan hanya di Kas RSUD Wonosari. Dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi oleh keduanya.
Modus yang dilakukan tersangka AS yang saat itu menjabat Kepala Bidang Tehnis RSUD Wonosari memerintahkan untuk mengembalikan/mengumpulkan uang pembayaran jasa dokter laboratorium yang telah dibayarkan yaitu periode tahun 2009 s/d tahun 2012.
"Diminta dikembalikan dengan alasan karena ada kesalahan pembayaran," ujarnya.
Setelah uang terkumpul sebesar Rp640 juta, sebagian dimasukkan ke kas RSUD dan sebagian lagi atas perintah tersangka II uang tersebut tidak dimasukkan kedalam Kas RSUD, dan tidak dicatat dalam pembukuan kas RSUD.
Sekitar bulan Agustus 2015, uang yang disimpan dalam brangkas sejumlah Rp470 juta oleh II digunakan tanpa melalui mekanisme yang benar, bersama tersangka AS untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya AS membuat kwitansi yang isinya tidak benar. Seolah olah di RSUD Wonosari pada tahun 2016 ada kegiatan pekerjaan yang menggunakan dana tersebut. Sehingga atas perbuatan para tersangka, negara telah dirugikan sebesar Rp470 juta.
Editor: Kuntadi Kuntadi