get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat gegara Galang Iuran untuk Gaji Honorer

Pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah ASN Gunungkidul Terendah di DIY

Kamis, 02 Maret 2023 - 09:27:00 WIB
Pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah ASN Gunungkidul Terendah di DIY
Pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dari ASN Gunungkidul ternyata terendah dibanding kabupaten lain. (Foto Ilustrasi : Ist)

GUNUNGKIDUL, INews.id- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gunungkidul menyebut pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah itu ternyata terendah dibanding kabupaten lain. Padahal jumlah ASN lebih banyak ketimbang Kabupaten Kulonprogo.

Ketua Baznas Gunungkidul, Mustangid mengungkapkan, pada 2022 Baznas berhasil mengumpulkan zakat infaq dan sedekah sebesar Rp3 miliar. Jumlah ini paling sedikit jika di bandingkan Kabupaten kota lain di DIY, padahal jumlah ASN Gunungkidul jauh lebih banyak dari pada Kulonprogo

"Kami perlu kerja sama dan dukungan semua pihak agar ZIS kita yang terkumpul semakin banyak," kata dia di sela Rakerda 2023 digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT), Rabu (1/3/2023). 

Pihaknya juga mengatakan, Baznas Gunungkidul untuk tahun 2023 menargetkan perolehan ZIS Rp6,5 miliar. Target tersebut optimis bisa dicapai dengan munculnya Intruksi Presiden Nomer 3 Tahun 2014 serta Surat Edaran Bupati. 

Menurutnya jika mengacu produk hukum, tidak semestinya ASN menghindar dari pembayaran lewat Baznas karena target tertinggi berdasarkan analisa potensi Rp200.000 ASN perbulan.

Mustangid juga menerangkan, program unggulan Baznas di tahun 2023 nantinya akan mengarah untuk mengangkat harkat martabat kaum dhuafa. Selain itu juga ada program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan biaya hidup dhuafa faqir.

“Harapannya mudah-mudahan dari pelaksanaan hasil Rakerda yang diwujudkan dalam RKAT tidak ada suatu hambatan kepada seluruh ASN untuk menunaikan zakatnya ke Baznas Kabupaten Gunungkidul. Bukan hanya ketentuan dari agama, tapi juga ada regulasinya,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut