Tersinggung Diteriaki, Residivis Tusuk Warga Klaten hingga Meninggal
SLEMAN, iNews.id-Polres Sleman berhasil menangkap dua orang yang terlibat penusukan di simpamg empat Koroulun, Bimomartani, Ngempak, Sleman, Sabtu (26/6/2021). Dalam peristiwa itu korban Supriyanto (23) warga Pecokan, Kepuruan, Manisrenggo, Klaten, meninggal karena kehabisan darah.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah JBS (35) dan RO (29) semuanya warga Jetis, Yogyakarta. Keduanya sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Ngemplak.
Petugas juga mengamankan sepeda motor matic AB 6175 H, senjata tajam jenis sangkur, jamper dan celana jeans yang digunakan para pelaku sebagai barang bukti (BB).
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Sleman, Ipda Safiudin mengatakan, kedua orang itu diamanan selang beberapa jam setalah kejadian.
Saifudin menjelaskan usai mendapat laporan kejadian itu, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas Polres Sleman juga mendapat informasi jika pelaku yang terlihat kasus itu menyerahkan diri ke Polresta Yogyakarta.
“Dari informasi itu selanjutkan berkoordinasi dengan Polresta Yogyakarta dan benar satu tersangka dengan inisial RO telah menyerahkan diri, Sabtu (26/6/2021),” kata Saifudin, Senin (28/6/2021).
Dari pemeriksaan, diketahui RO melakukan itu bersama JBS. Selanjutnya petugas kembali mengamankan JBS. RO da JBS ini memiliki peran yang berbeda. RO sebagai pengemudi kendaraan, sedangkan JBS yang melakukan penusukan atau eksekutor. “Motif pelaku karena tersinggung saat berpapasan diteriaki korban,” ujarnya.
Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, JBS dan RO merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Yogyakarta dan mendekam di Lapas Wirogunan Yogyakarta tahun 2015 lalu.
pelaku mengaku membawa senjata tajam (sajam) jenis sangkur, hanya untuk berjaga-jaga.
“Para tersangka dalam kasus ini dijerat pasal 351 ayat 1 dan 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat serta UU Darurat No 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib