get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Pecah Pemakaman Siswa SMP di Grobogan, Tewas Diduga Di-bully Teman Sekolah

Tersinggung Suara Klakson, 5 Pemuda di Sleman Lakukan Penganiayaan

Kamis, 11 Maret 2021 - 15:52:00 WIB
Tersinggung Suara Klakson, 5 Pemuda di Sleman Lakukan Penganiayaan
Petugas menunjukkan lima orang tersangka pengroyokan warga di Mapolsek Mlati, Sleman, Kamis (11/3/2021). (Foto: doc/Polsek Mlati)

 
“Jadi pelaku ini dalam kondisi terpengaruh miras,” katanya.
 
Para pelaku akan dijerat pasal 170 atau 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun  enam  bulan penjara. Petugas juga mengamankan  satu unit sepeda motor,  satu buah jas hujan, satu jaket motif doreng warna hijau, satu jaket warna hitam dan satu kaos sebagai barang bukti. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut