Tersinggung Suara Klakson, 5 Pemuda di Sleman Lakukan Penganiayaan

SLEMAN, iNews.id – Tersinggung karena bunyi klaskon, lima pemuda di Kota Yogyakarta dan Sleman menganiaya sejumlah orang yang hendak makan di sebuah warung makan. Pelaku saat menganiaya dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol (minuman keras/miras).
Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Hariyanto mengatakan, aksi penganiayaan ini dilakukan para pelaku pada Minggu (28/2/2021). Pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polsek Mlati. Kelima pelaku S (28) warga Tegalrejo, Yogyakarta, TH (28) dan TW (28) warga Ngemplak, Sleman serta BW (24) dan AR (19), warga Ngaglik, Sleman.
“Pelaku ini sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan,” kata Kompol Hariyanto, Kamis (11/3/2021).
Aksi penganiayaan ini menimpa korban Rizky (21), Arda (19), Akbar (19), Luthfan (19) dan Prayuda (25) yang semuanya merupakan warga Mlati. Malam itu kelima korban baru saja pulang dari alun-alun Selatan Yogyakarta untuk kembali ke rumah.
Sesampai di perempatan Kronggahan, rombongan korban mendahului rombongan pelaku yang mengunakan sepeda motor dan mobil jeep. Saat mendahului ini rombongan korban membunyikan klakson yang membuat para pelaku emosi.
Editor: Kuntadi Kuntadi