Tertangkap Usai Serang Pelajar, 7 Pelaku Klitih Jadi Bulan-bulanan Warga
GUNUNGKIDUL, iNews.id- Sebanyak tujuh pelaku klitih atau kejahatan jalanan berhasil diamankan warga usai menyerang lima orang pelajar lain. Para pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan alat berupa gir sepeda motor yang diikatkan pada ikat pinggang.
Mereka diamankan usai melakukan penganiayaan di ruas Jalan Baron beberapa puluh meter dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) tepatnya Padukuhan Sumuran Kalurahan Kemadang Kapanewon Tanjungsari, Rabu (12/1/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Penangkapan ketujuh pelaku kejahatan ini berlangsung dramatis. Karena ratusan warga telah mengepung para pelaku. Polisi harus bekerja ekstra untuk mengevakuasi pelaku dari kepungan warga tersebut.
Kini ketujuh pelaku tersebut masih menjalani pemeriksaan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul. Dalam pemeriksaan ini para pelaku mendapat pendampingan dari orangtua ataupun wali.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan ke 7 orang dari kelompok pelaku yang diamankan warga ini semuanya masih berusia anak-anak. Ketujuh orang ini melakukan penyerangan terhadap lima orang pelajar lainnya.
"Satu orang rombongan korban sudah berusia dewasa," tutur Dewo di kantornya, Kamis (12/1/2023)
Rabu malam, Polsek Tanjungsari mendapat kabar ada pelaku kejahatan jalanan yang diamankan warga. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan pelaku diamankan di Mapolsek Tanjungsari dan langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul.
Editor: Ainun Najib